Ribuan Ha Sawah Gagal Panen, Petani di Jateng Bakal Dapat Ganti Rugi
Melalui program Kartu Tani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jawa Tengah mengklaim para petani yang mengalami kerugian besar akibat gagal panen selama musim kemarau 2019 bakal mendapat ganti rugi dari pemerintah.
Ganti rugi diberikan bagi petani yang menjadi peserta program Kartu Tani yang diberikan oleh Pemprov Jawa Tengah.
Baca Juga: Sawah Seluas 9,676 Hektar Gagal Panen, Petani di Jateng Rugi Rp348 M
1. Tiap petani dapat pencairan dana Rp6 juta
Astri Tri Yuniarti, Kasi Pupuk dan Pembiayaan Distanbun Jateng mengungkapkan, setiap petani bisa mendapatkan pencairan dana dari anggaran Kartu Tani sebesar Rp6 juta per hektar.
"Pencairan dananya dilakukan oleh Jasindo, karena dalam program Kartu Tani kita menjalin kerjasamanya ya dengan Jasindo," kata Astri saat dikontak wartawan, Jumat (4/10).
Baca Juga: Petani Millennial di Jateng Sumbang Kenaikan Nilai Ekspor Pertanian
Baca Juga: UU Sistem Budidaya Pertanian Dinilai tak Memihak Petani Kecil