Senior Hajar Korban, Penyiksaan yang Tewaskan Taruna PIP Semarang
Polisi tetapkan lima senior PIP jadi tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Aparat kepolisian menggelar reka ulang kasus pemukulan yang menewaskan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang yang bernama Zidan Muhammad Faza (21). Total ada 13 aksi pemukulan yang ditunjukan oleh polisi di Mapolrestabes Semarang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Taruna PIP Semarang karena Pukuli Junior sampai Tewas
1. Lima senior PIP pukuli korban dan tendang pakai lutut
Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, AKP Agus Supriyadi menyebutkan aksi pemukulan terhadap Zidan dilakukan di Mess Indo Raya, Kampung Genuk Krajan, pada Senin (6/9/20) jam 23.00 WIB.
Di lokasi mes tersebut, ada lima senior taruna PIP yang terlibat aksi pemukulan. Mereka memukuli Zidan secara bergantian.
Kelima senior PIP antara lain, Aris Riyanto, (25) warga Grobogan, Andre Arsprilla Arief, (25) warga Kabupaten Demak, Albert Jonathan Ompu Sungu, (23) warga Kota Semarang, Caesar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, (22) warga Jebres Kota Solo serta Budi Darmawan (22) warga Ngaliyan Kota Semarang.
"Ada lima senior PIP yang sudah dijadikan tersangka. Mereka mengakui memukul korban memakai tangan. Ada juga yang menendang pakai kaki dan lutut. Itu yang menyebabkan kematian korban," katanya, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga: Jalani Tes Mental, Calon Taruna Akpol Diminta Lapor Kecurangan ke Ombudsman