TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Amplop Kiai, Santri Jateng Polisikan Ketum PPP Suharso Monoarfa

Suharso Manoarfa dianggap sebar ujaran kebencian

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Semarang, IDN Times - Sejumlah santri pondok pesantren yang tergabung dalam organisasi Santri Nusantara melaporkan Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfa ke Polda Jawa Tengah atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian. Para santri secara resmi memasukkan laporan tersebut ke Polda Jawa Tengah dengan nomor registrasi STPA/930/VIlI/2022/Ditreskrimsus.

Baca Juga: Isu Ketum PAN Akan Gantikan Suharso Jadi Menteri PPN, Ini Kata PPP

1. Ketum PPP dianggap lakukan ujaran kebencian

Para santri saat mendatangi SPKT Polda Jateng untuk melaporkan Ketum PPP Suharso Manoarfa. (IDN Times/bt)

Hidayat, salah satu perwakilan Santri Nusantara yang mengaku pelaporan yang menyeret nama Suharso Monoarfa karena Ketum PPP tersebut tidak memiliki tata krama atas ucapan yang dilontarkannya yang mengucapkan adanya amplop kiai. 

"Kami sebagai kaum santri beban moral ketika ada tokoh asal bunyi (amplop kiai), kami dari kaum santri punya hak untuk meluruskan. Kami melaporkan atas ujaran kebencian," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Kamis (25/8/2022). 

2. Santri Nusantara serahkan barang bukti ke Polda Jateng

Seorang perwakilan Santri Nusantara menuliskan berkas laporan di Polda Jateng. (IDN Times/bt)

Lebih lanjut, Hidayat menyesalkan sikap Suharso yang terkesan tidak memiliki tata krama kepada para kiai. Sehingga dalam laporan ke Polda Jateng, pihaknya juga menyertakan bukti berupa potongan video saat Suharso Monoarfa menyinggung amplop kiai.

"Bukti yang saya serahkan hanya bentuk laopran dan foto KTP, ada bentuk video, cuma karena saya belum membawa flashdisk atau VCD sehingga bukti-bukti akan disusulkan ke sana," jelasnya. 

Baca Juga: Buntut 'Amplop Kiai', Kader PPP Jatim Minta Suharso Manoarfa Mundur

Berita Terkini Lainnya