Syarat Jadi Pendonor Darah Plasma Bantu Pasien COVID-19 di Semarang
Tiap pendonor diambil darah plasmanya 500 mili
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebanyak sebelas warga Kota Semarang yang dinyatakan sembuh dari penularan COVID-19, sejak Juli 2020 telah membantu penyembuhan pasien yang terpapar virus tersebut. Upaya yang mereka lakukan ialah dengan mendonorkan darah plasma konvalesennya melalui kantor Palang Merah Indonesia (PMI) setempat.
"Di Semarang sudah ada 11 pendonor darah plasma konvalesen. Sejak Juli kemarin mereka dibantu pihak rumah sakit, mendonorkan plasmanya lewat Unit PMI Semarang. Cuma memang jumlahnya belum terlalu banyak, karena kita juga susah nyari pendonornya. Dan kebutuhannya mungkin juga belum terlalu banyak," kata dr Anna Kartika, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Semarang saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (14/9/2020).
Baca Juga: Metode Plasma Darah Sembuhkan Pasien COVID-19, Ini Kekurangannya
1. Pendonor darah konvalesen harus punya bobot tubuh lebih dari 55 kilo
Ia menjelaskan petugasnya memakai peralatan Apheresis tiap mengambil darah plasma konvalesen. Terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi bagi pendonor plasma konvalesen. Mulai dari si pendonor sudah pernah terinfeksi COVID-19 dan dinyatakan sembuh dengan hasil swab PCR negatif minimal 1 kali, berusia 18-60 tahun dan punya berat badan lebih dari 55 kilogram.
"Terus ada syarat lainya berupa 14 hari tidak timbul keluhan yang mengarah gejala COVID-19 dan punya antibodi untuk netralisir virus Corona perbandingannya 1:60. Kita utamakan pendonor laki-laki dulu. Kalau perempuan minimal belum pernah hamil," bebernya.
Baca Juga: Bantu Pasien COVID-19, Petugas PMI Dapat 500 Kantong Konvalesen Sehari