Temuan Ombudsman Protokol Kesehatan di 16 RS Rujukan di Jateng Rawan
Idealnya Jateng harus punya 8 lab PCR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ombudsman Jawa Tengah menemukan sejumlah protokol kesehatan tak bisa diterapkan di rumah sakit untuk menanggulangi penularan virus Corona (COVID-19). Sebab, tahapan tes Corona yang dijalani para pasien selama ini masih sangat terbatas.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida setelah memantau 16 rumah sakit rujukan pasien virus Corona yang beroperasi saat ini.
Baca Juga: Temuan Ombudsman di Jateng, Ada Call Center Virus Corona Tak Aktif
1. Protokol kesehatan penanganan COVID-19 di Rumah Sakit belum maksimal
Ia mengatakan saat ini menemukan adanya indikasi protokol kesehatan untuk menangani virus Corona di 16 rumah sakit rujukan belum bisa diterapkan dengan maksimal.
"Padahal, tim medisnya sudah tidak nyaman dan tidak aman, tapi yang terjadi fasilitas pencegahan virusnya kurang memadai," kata Farida saat dikontak IDN Times, Rabu (3/4).
Baca Juga: Penularan Virus Corona di Jateng, Semarang Tertinggi, Brebes Terendah