Tepergok Timbun Masker, Dua Warga Semarang Dicokok Polisi
Maskernya dijual via medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Dua warga Kota Semarang diringkus aparat kepolisian karena kedapatan menimbun ratusan masker dan hand sanitiser. Keduanya ditangkap petugas Subdit Jatanras Polda Jateng pada Selasa malam (3/3) kemarin.
Baca Juga: IDI Ungkap Waktu yang Tepat Gunakan Masker untuk Orang Sehat
1. Kedua pelaku tinggal di Gemuk dan Kanalsari Barat
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengungkapkan penangkapan kedua pelaku dari hasil memperdalam penyelidikan yang dilakukan petugasnya terkait wabah virus Corona.
Ia menyebut kedua pelaku yang diringkus ialah Ari Kurniawan, warga Kanalsari Barat Gang VII RT 08/RW IX, Semarang Timur dan Merriyati alias Kosasih, warga Kapas Timur VIII Blok G 1060, Genuk Semarang.
"Dari penangkapan keduanya, kita temukan delapan box masker beragam merek. Kemudian dua plastik merek sensi. Buku tabungan, nota transaksi, sebuah telepon genggam, dan di rumah Merriyati kita sita 13 kardus alat pencuci tangan," terangnya saat dikonfirmasi IDN Times, Rabu (4/3).
Baca Juga: Dampak Virus Corona, 70 Persen Apotek di Semarang Kehabisan Masker
Baca Juga: Resah Virus Corona, Stok Masker dan Antiseptik di Semarang Langka