TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tol Kalikangkung Bakal Disekat, Arus Kendaraan Diprediksi Turun 80 Persen

Polrestabes Semarang berlakukan penyekatan di jalan tol

Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di gerbang tol Kalikangkung Semarang. Dok. Dishub Kota Semarang

Semarang, IDN Times - Aparat gabungan dari Polrestabes Semarang bakal memperketat pembatasan terhadap arus kendaraan yang masuk ke Semarang melalui ruas Tol Kalikangkung. Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit menyatakan proses penyekatan akan diberlakukan mulai H-7 dan H+7 Lebaran guna menindaklanjuti larangan mudik selama tanggal 6-12 Mei 2021 nanti. 

"Kita hanya ada satu titik saja di Tol Kalikangkung yang dilakukan penyekatan. Sedangkan untuk penyekatan lainnya dikerjakan masing-masing polres yang ada di daerah," ungkapnya, Selasa (13/4/2021). 

Baca Juga: Gardu Tol Kalikangkung Ditambah Saat Puncak Mudik Natal dan Tahun Baru

1. Hanya mobil pelat nomor Semarang yang boleh lewat Tol Kalikangkung

Dok. Jasa Marga

Pihaknya menyatakan nantinya akan dibuat satu Pos Lantas Tanggung di titik Rest Area KM 424 untuk membatasi kapasitas rest area. Pihaknya menekankan saat momentum mudik, arus kendaraan di rest area Tol Kalikangkung bakal dibatasi maksimal 50 persen.

Pihaknya hanya akan memberikan izin bagi mobil-mobil berpelat nomor dalam Kota Semarang.

"Kalau orang Semarang mobilnya pelat Semarang gak apa-apa dan jika ketahuan nomor pelatnya dipalsukan, kita akan meminta mereka untuk melakukan putar balik ke daerahnya," paparnya. 

2. Personel kepolisian akan bubarkan warga yang kumpul-kumpul di rest area

Ilustrasi rest area. Dokumen Istimewa

Sigit juga menambahkan, personelnya akan membubarkan warga yang berkumpul-kumpul di tempat-tempat umum dan juga di rest area. Operasi ini akan dilakukan bersama dengan TNI/Polri dan Satpol PP agar tidak terjadi penyebaran COVID-19.

Baca Juga: Warga Jepara Tolak Penambangan untuk Urugan Tol Laut Semarang Demak

Berita Terkini Lainnya