TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uskup Agung Semarang Masih Batasi Ibadah, Misa Online Dua Kali

Uskup janji ikuti aturan pemerintah

Uskup Agung Semarang saat menerima kunjungan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dok Keuskupan Agung Semarang

Semarang, IDN Times - Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko mengatakan sampai saat ini masih berusaha memutus mata rantai penularan virus Corona (COVID-19) di lingkungan gereja Katolik di wilayahnya.

Baca Juga: Uskup Agung Semarang Perpanjang Penghentian Ibadah di Gereja Katolik

1. Romo Rubi: Kami perpanjang lagi pembatasan ibadah umat Katolik

Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko. Dok Keuskupan Agung Semarang

Romo Rubi, sapaan akrabnya menjelaskan belum ada persiapan untuk melakukan upaya new normal sesuai aba-aba Menteri Kesehatan (Menkes).

"Kami perpanjang lagi pembatasan peribadatan sambil menunggu perkembangan. Kami mengikuti kebijakan pemerintah, kalau ada kebijakan baru kami tentu akan mendukung," ujar Romo Rubi dalam keterangan yang didapat IDN Times, Kamis (28/5).

2. Pembatasan ibadah misa masih berlaku per 1 Juni

Seluruh anggota keluarga ikut misa Paskah yang disiarkan dari laptop. Dok Paroki Bongsari

Saat menerima kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Romo Rubi menekankan pembatasan ibadah misa bagi umat Katolik masih diperpanjang selama ada virus Corona.

Ia bilang ibadah misa masih dibatasi hingga 31 Mei nanti. Kendati demikian, ia yang menganggap karena situasinya belum pasti, maka pembatasan ibadah tetap dilakukan lagi mulai 1 Juni nanti. 

Aturan itu, katanya berlaku hingga batas yang belum ditentukan. Ia pun menyampaikan ibadah misa selama pandemik dilakukan dua kali saban pagi dan sore hari.

Semua prosesi ibadahnya diganti via online dari live streaming YouTube. "Selama ini kami melaksanakan ibadah secara live streaming. Kami laksanakan dua kali sehari, pagi dan sore," terangnya.

Bila nantinya ada kebijakan baru, ujarnya maka pihaknya berjanji akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Mulai mengatur jarak saat beribadah, menyediakan tempat cuci tangan dan wajib memakai masker.

Baca Juga: 3 Saran Uskup Agung Semarang untuk Umat Katolik, Waspada Virus Corona

Berita Terkini Lainnya