Usulan Gagal Terwujud, Empat Unsur Buruh di Jateng Ancam Mogok Kerja Massal
KSPI gerakan aksi mogok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Empat organisasi konfederasi perburuhan di Jawa Tengah berancang-ancang melakukan mogok kerja massal menyusul adanya usulan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar 15 persen yang berpotensi tidak terakomodir. Bahkan, Presiden KSPI Said Iqbal telah menyerukan aksi pemogokan massal.
"Jateng ada empat konfenderasi buruh. Dari kami ada 145 ribu buruh. Itu belum keseluruhan serikat lainya. Kita ini sedang melakukan persiapan, konsolidasi. Kalau ini tidak bisa dihindari kami akan lakukan. Karena kemungkinan mereka menggunakan PP 51/2023," ujar Aulia Hakim, Sekretaris KSPI Jateng, Selasa (21/11/2023).
Baca Juga: UMP Jateng Diumumkan 21 November 2023, Diprediksi Cuma Naik Segini
1. KSPI ancam hentikan operasional pabrik
Lebih lanjut, menurut Aulia pemerintah provinsi tetap akan mengesahkan UMP 2024 menggunakan acuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Untuk itulah, dengan aksi mogok kerja massal setidaknya perusahaan akan berhenti beroperasi sementara waktu. Termasuk untuk memaksa pabrik melakukan penghentian produksi karena para pekerja akan keluar dari pabrik untuk melakukan unjuk rasa di depan pabrik, kantor pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.
Baca Juga: Apindo Jateng: Tuntutan UMP 2024 Naik 15 Persen Justru Bikin Investor Kabur