Warning! Banyumas Peringkat 3 Peredaran Narkoba di Jawa Tengah

Pemkab Banyumas gencar sosialisasi ke sekolah sampai desa

Banyumas, IDN Times - Kabupaten Banyumas menempati peringkat ketiga peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Agus Rohmat dalam audiensi dengan Pj Bupati Banyumas, Forkopimda dan seluruh Kepala OPD di ruang Joko Kaiman, Selasa (21/11/2023).

Agus Rohmat menyampaikan, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk memberantas narkoba di Banyumas.

"Kehadiran kami di pendopo Bupati Banyumas selain sebagai ajang silaturahmi juga melakukan komitmen bersama memberantas narkoba di wilayah Banyumas," katanya.

1. Tindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba

Warning! Banyumas Peringkat 3 Peredaran Narkoba di Jawa TengahBNN Jateng akan tindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa (21/11/2023). (IDN Times/Sutrisno).

Agus menyebutkan, saat ini Kabupaten Banyumas menjadi pilihan target pemberantasan karena menempati urutan ketiga terbanyak di Jawa Tengah dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia mengimbau kepada para pelaku di Banyumas untuk segera menghentikan penyalahgunaan narkoba, karena siapa pun akan ditindak tegas secara hukum. Selain itu, bagi warga yang menjadi korban bisa mengajukan upaya untuk rehabilitasi.

"Saya himbau yang masih suka menyalahgunakan narkoba untuk segera dihentikan, bila tidak kami akan tindak tegas. Di Banyumas sudah ada tempat rehabilitasi narkoba di Baturaden. Silakan menghubungi BNN Banyumas" ujarnya.

Baca Juga: Rekomendasi Cafe di Banyumas Dengan View Kereta Api, Jangan Terlewat!

2. Sosialisasi narkoba dari sekolah sampai desa

Warning! Banyumas Peringkat 3 Peredaran Narkoba di Jawa TengahPj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro (tengah) sebut pemkab segera turun sosialisasi, Selasa (21/11/2023). (IDN Times/Sutrisno).

Menanggapi maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayahnya, Penjabat (Pj) Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro mengatakan, Pemkab Banyumas akan segera turun tangan untuk menyosialisasikan tentang bahaya narkoba dan penanganannya, mulai dari sekolah, pemerintahan hingga ke tingkat desa.

"Kami akan berupaya mencegah sedini mungkin. Salah satunya sosialisasi ke sekolah dan desa, serta melakukan tes urine dalam periode tertentu," ucapnya.

3. Inpres 2 tahun 2020 jadi acuan

Warning! Banyumas Peringkat 3 Peredaran Narkoba di Jawa TengahIlustrasi barang bukti narkoba sabu. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).

Hanung menambahkan, untuk pemberantasan narkoba di wilayah Banyumas, pihaknya akan menggunakan Inpres 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020--2024 sebagai dasar acuan.

"Di dalamnya memiliki 4 strategi dalam mewujudkan P4GN itu sendiri. Seperti soft power approach memiliki strategi rehabilitasi, pemberdayaan masyarakat, dan pencegahan," imbuhnya.

Baca Juga: Pacaran Sama Napi Kedungpane, Erika Nekat Simpan 199 Pil Koplo di Celana Dalam

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya