TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Wadas Trauma, Ombudsman Bakal Minta Keterangan Kapolda Jateng

Ombudsman kumpulkan keterangan dari warga Wadas

IDN Times/Hana Adi Perdana

Semarang, IDN Times - Tim penyidik Ombudsman bakal memeriksa tiga petinggi kepolisian di Jawa Tengah guna menindaklanjuti temuan maladministrasi dalam kasus pengamanan yang dilakukan saat pengambilan bebatuan andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. 

Baca Juga: Dari Wadas, Kisah Warga Perjuangkan Tanah Hadapi Intimidasi dan Tinju Aparat

1. Kapolda Jateng, Wakapolda dan Kapolres Purworejo diperiksa Ombudsman Jateng

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat berjalan menuju halaman Mapolda Jateng. (Dok Humas Polda Jateng)

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida menyebutkan ketiga petinggi polisi yang diperiksa yaitu Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Wakapolda Jateng Kombes Pol Abiyoso Seno Aji dan Kapolres Purworejo.

"(Pemeriksaan) antara lain pihak-pihak tersebut. Terhadap dugaan maladministrasi tersebut ditindaklanjuti dengan pemeriksaan laporan Inisiatif Prakarsa Sendiri," tutur Farida kepada IDN Times, Rabu (2/3/2022). 

2. Teknis pemeriksaan sedang disusun

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida bersama Gubernur Ganjar Pranowo saat menggelar diskusi. Dok Humas Ombudsman Jateng

Pihaknya saat ini masih berusaha menjadwalkan pemeriksaan atas ketiga perwira kepolisian tersebut. Untuk kepastian proses pemeriksaannya, Farida belum memastikannya.

"Jadwal pemeriksaan belum ditentukan waktunya. Pada permintaan keterangan awal sudah dilakukan secara langsung. Untuk pemeriksaan besok, belum diputuskan teknisnya," akunya. 

3. Ada pelanggaran prosedur saat pengamanan Desa Wadas

Seorang anak laki-laki duduk di sebuah pos kamling yang ada di Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022) (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Menurutnya upaya memeriksa Kapolda Jateng, Wakapolda Jateng dan Kapolres Purworejo merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi yang dilakukan petugasnya di lapangan. 

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, ia menyatakan terdapat sejumlah pelanggaran prosedur yang mengarah pada dugaan maladministrasi.

Penyimpangan prosedur itu diperkuat dari pengakuan sejumlah warga Desa Wadas saat ditemui langsung oleh pihaknya. 

"Ketika menghimpun keterangan awal secara langsung kepada para pihak (termasuk warga Wadas), kita menemukan dugaan maladministrasi. Wujudnya berupa penyimpangan prosedur oleh petugas kepolisian lingkup Polda Jateng dalam  pengamanan warga saat proses pengukuran atau inventarisasi dan identifikasi tanah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, tanggal 8-10 Februari 2022 yang berkaitan dengan proyek Bendungan Bener," ungkapnya. 

4. Warga Wadas mengalami trauma Dan ketakutan

Kepala Ombudsman Jateng saat cek perlengkapan APD di gudang KPU Kota Semarang. Dok Humas Ombudsman Jateng

Farida mengaku telah mempertimbangkan secara matang untuk menaikan status investigasi menjadi pemeriksaan pada kasus tersebut. Sebab, informasi-informasi yang ia dapatkan telah mencukupi dan sangat akurat. 

"Setelah cukup informasi, dilakukan keputusan apakah lanjut dengan pemeriksaan atau dihentikan. Kami memutuskan untuk melanjutkan melalui pemeriksaan," katanya. 

Ketika dimintai keterangan, sejumlah warga Wadas yang melihat proses pengamanan yang dilakukan Polda Jateng mengaku mengalami trauma dan ketakutan.

"Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh warga. Selanjutnya kembali didalami melalui pemeriksaan lebih lanjut," ujar Farida. 

Soal adanya tindakan intimidasi dan pengamanan yang berlebihan di Desa Wadas, ia juga membenarkan hal tersebut. Petugasnya akan mempertajam temuan itu saat proses pemeriksaan dilakukan kepada tiga perwira kepolisian itu. 

"Kedua hal di atas akan diperdalam melalui pemeriksaan. Dan proses sebelum ini (permintaan keterangan para pihak secara langsung, turun lapangan ke Wadas dan lain-lain) merupakan langkah investigasi awal," cetusnya. 

Baca Juga: 2.577 Polisi di Jateng Gelar Razia 14 Hari, Truk Overload Gak Ditilang

Berita Terkini Lainnya