2.577 Polisi di Jateng Gelar Razia 14 Hari, Truk Overload Gak Ditilang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 2.577 polisi lalu lintas dikerahkan untuk merazia operasi keselamatan lalu lintas di Jawa Tengah. Setiap personel sudan diingatkan untuk melakukan tindakan preventif saat berada di ruas jalan raya.
1. Dirlantas gelar razia selama 14 hari
Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho memastikan bakal mengurangi penilangan terhadap pelanggar lalu lintas. Personelnya sudah diperintahkan untuk menonjolkan tindakan preventif dan imbauan yang edukatif.
"Kita siap hari ini gelar pasukan telah dilaksanakan. Secara serentak Operasi Keselamatan Lalu Lintas digelar selama 14 hari ke depan," ungkapnya, Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Polantas Harus Simpatik, Polda Jateng Ingatkan Warga Tak Suap Petugas!
2. Polisi diminta untuk menilang lewat ETLE
Lebih lanjut, ia menjelaskan, walau berusaha mengurangi penilangan di jalan raya, akan tetapi tetap ada penugasan rutin penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Upaya yang dilakukan dengan memaksimalkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Editor’s picks
"Apalagi saat ini ada ribuan kamera ETLE terpasang yang mengawasi pengguna jalan. Makanya kita tilang pakai ETLE," imbuhnya.
3. Truk ODOL bebas wara-wiri di Jawa Tengah
Soal keberadaan truk-truk over dimensi dan overload (ODOL) yang masih beredar di jalanan, pihaknya menegaskan kendaraan tersebut idak termasuk sasaran penindakan.
Pihaknya sudah memerintahkan Polantas sebatas menyosialisasikan aturan lalu lintas bagi para sopir truk ODOL.
"Jika anggota di lapangan menemukan pelanggaran truk ODOL, maka upaya yang dikedepankan yaitu sosialisasi dan edukasi. Penindakan adalah upaya yang terakhir," tegasnya.
4. Irwasda minta polisi utamakan edukasi saja
Sedangkan, Irwasda Kombes Pol Untung Sudarto menyampaikan, ada 2.577 personel polisi lalu lintas yang diterjunkan selama razia 14 hari.
"Kita kedepankan aspek edukasi masyarakat dan memaksimalkan upaya memutus rantai penyebaran COVID-19," kata Untung.
Baca Juga: Kemenhub Perketat Penegakan Aturan Truk ODOL