Gratis! 357 Dosen di Jateng Diajari Lapor SPT Pakai Coretax, Mau?

- 357 dosen dan tendik di Jawa Tengah lapor SPT melalui Coretax
- Kegiatan kolaborasi antara Kanwil DJP Jawa Tengah I dan LLDIKTI Wilayah VI
- Imbauan untuk lapor lebih awal dan layanan edukasi bagi instansi lain
Semarang, IDN Times – Ratusan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah mengambil langkah proaktif untuk pemenuhan kewajiban perpajakan. Sebanyak 357 peserta mengikuti edukasi dan bimbingan teknis (bimtek) pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menggunakan sistem terbaru, Coretax.
1. Kewajiban pribadi wajib pajak

Kegiatan tersebut terselenggara dari kolaborasi antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bersama LLDIKTI Wilayah VI di Semarang, Selasa (6/1/2026). Kegiatan yang digelar secara hibrida (daring dan luring) tersebut tidak hanya memandu pelaporan SPT, tetapi juga mencakup aktivasi akun Coretax, permintaan Kode Otorisasi, hingga penerbitan Sertifikat Elektronik.
Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof Aisyah Endah Palupi yang membuka acara menyatakan pentingnya kesadaran pajak bagi kalangan akademisi. Menurutnya, pelaporan SPT Tahunan adalah tanggung jawab pribadi yang melekat pada setiap pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Kewajiban SPT Tahunan ini merupakan kewajiban pribadi, sehingga setiap tahun wajib dilaksanakan oleh wajib pajak. Seperti saya pun juga menyampaikan laporan SPT Tahunan karena sudah memiliki NPWP,” ungkapnya.
Prof Palupi mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan Kanwil DJP Jawa Tengah I dalam memfasilitasi para dosen dan tendik untuk memahami sistem perpajakan terbaru.
2. Imbauan lapor lebih awal

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Tengah I, Hutomo Budi mengajak seluruh wajib pajak untuk tidak menunda pelaporan. Ia menyarankan agar pelaporan dilakukan di awal tahun untuk menghindari kendala teknis atau antrean di kemudian hari.
“Bapak Ibu, kami sampaikan agar menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin, kalau bisa di bulan Januari. Dan di hari ini kita lakukan pengisian bersama sekaligus mencoba pengisian SPT Tahunan melalui Coretax,” imbau pria yang akrab disapa Tomi tersebut.
3. Layanan edukasi untuk instansi

Sesi bimbingan teknis dipandu langsung oleh Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, Dwi Langgeng Santoso dan Eko Priyono. Para peserta dipandu langkah demi langkah, mulai dari login hingga submisi data.
Meski dilakukan secara serentak oleh ratusan peserta, proses aktivasi akun dan penyampaian SPT Tahunan melalui sistem Coretax dilaporkan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal ini menunjukkan kesiapan sistem Coretax dalam menangani trafik pelaporan wajib pajak.
Sebagai upaya percepatan kepatuhan pajak, Kanwil DJP Jawa Tengah I membuka kesempatan bagi instansi atau pemberi kerja lain yang membutuhkan layanan serupa.
Pihak instansi dapat mengajukan permohonan edukasi, mulai dari aktivasi akun Coretax hingga pendampingan pengisian SPT Tahunan secara kolektif. Layanan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) sekaligus mempercepat realisasi pelaporan SPT Tahunan di awal tahun 2026.


















