Modus Penimbunan Solar di Rembang, Ayah dan Anak Pakai Truk ke SPBU
Disalurkan ke penggilingan padi dan alat pertanian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rembang, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil menangkap pelaku utama sebagai penadah serta dua pelaku lainnya sebagai penimbun bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi yang beraksi di wilayah Desa Karas, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Bapak dan Anak di Rembang Timbun Solar Bersubsidi
1. Pelaku beli solar bersubsidi di SPBU
Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka IK dan AK, pihaknya berhasil meringkus pelaku utama penadah penimbunan BBM subsidi berinisial MY di rumahnya.
"Setelah mengamankan kedua pelaku IK dan AK. Kami kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku utama berinisial MY dirumahnya," kata Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, Rabu (31/8/2022).
AKP Heri menjelaskan, modus pelaku utama MY adalah memerintahkan kedua pelaku IK dan AK yang merupakan bapak dan anak tersebut untuk membeli BBM solar bersubsidi di SPBU setempat.
"Jadi kedua pelaku ini disuruh membeli BBM solar subsidi di SPBU menggunakan truk kemudian disetorkan ke pelaku utama MY. Setiap harinya bisa 10 kali dan 1 tangki truknya berisi 85 liter. Jadi jika ditotal perharinya pelaku bisa mendapatkan 850 liter solar," ungkapnya.
Baca Juga: Otak Penimbunan Solar Subsidi di Rembang Ditangkap, Sehari 850 Liter