Polres Rembang Tangkap ML, Sosok Residivis Pencuri 10 Motor
Melakukan aksi dengan modal obeng dan kunci T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Rembang, IDN Times - Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ML berhasil diamankan Satreskrim Polres Rembang setelah beraksi di 10 lokasi. ML yang merupakan seorang residivis itu ditangkap di wilayah Semarang.
Baca Juga: Ada 4.830 Kasus PMK di Rembang, Penjualan Sapi Anjlok Jelang Idul Adha
1. Rekan tersangka kini buron
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo mengatakan awal mulanya tersangka ML menjadi incaran polisi setelah ada laporan dari korban asal Desa Sendangmulyo Kecamatan Sarang yang kehilangan sepeda motor.
Berdasarkan keterangan ML, ketika melakukan pencurian di Desa Sendangmulyo dirinya beraksi bersama satu temannya yang berinisial P yang saat ini masih buron. Tak tanggung-tanggung, di satu lokasi itu ML hampir saja menggasak 2 unit sepeda motor yang terparkir di teras rumah.
Dengan berjalan kaki dari rumahnya, ML berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor Mio milik korban yang kemudian dibawa ke rumah tersangka P. Merasa belum puas, tersangka ML mengajak tersangka P untuk mencuri 1 unit sepeda motor korban lagi di tempat yang sama.
"Tersangka ini kembali lagi mengambil sepeda motor Beat kemudian dia bawa ke rumahnya P. tersangka ini orang Kalipang Sarang,” terangnya.
Baca Juga: Viral! Video Pria ODGJ di Rembang Bergelantungan di Truk Pertamina