10 Mahasiswa UNS Solo Ditangkap Bawa Poster Kritik Jokowi: Gak Izin
Mereka dibawa ke Polresta Surakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Sebanyak 10 mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) ditangkap polisi dari Polresta Surakarta lantaran melakukan aksi membentangkan poster saat Presiden Joko "Jokowi" Widodo melintas di Jalan Ir Sutami, Kota Solo menuju ke kampus UNS. Senin (13/9/2021).
Baca Juga: Selebaran Kritik Pemerintah Dicopot, Gibran Sebut Itu Dirapikan
1. Mahasiswa tulis kritik soal KPK dan masalah HAM
Poster tersebut dibentangkan di beberapa lokasi di sepanjang jalan menuju pintu masuk utama kampus UNS. Poster tersebut diantaranya berbunyi "Pak tolong benahi KPK" dan "Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu".
Beberapa menit setelah Jokowi melintas, tiba-tiba sejumlah polisi tak berseragam menangkap kesepuluh mahasiswa tersebut dan dibawa ke Polresta Solo.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS, Zakky Musthofa membenarkan kejadian tersebut. Dirinya mengaku tidak berada di lokasi saat aksi pembentangan poster. Namun berdasarkan informasi yang ia terima, ada 7 temannya yang ditangkap usai membentangkan spanduk saat Jokowi akan melintas.
"Informasi sementara ada 10 orang dari berbagai fakultas katanya," katanya.
Baca Juga: Kisah Tukang Becak yang Rela Tunggu Presiden Jokowi Sejak Pagi di Solo