Budayawan Solo: Gelar KPH Gibran Tertinggi di Luar Keturunan Raja
Gibran diberi gelar Kanjeng Pangeran Haryo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mendapat gelar baru yang diberikan oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Mangkunegara X saat acara tinggalan jumenengan atau upacara peringatan kenaikan tahta di Pura Mangkunegaran, Rabu (1/3/2023). Ia mendapat gelar sebagai Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Tuan Guru Bajang ke Solo Dorong Gibran Maju Pilgub
1. Merupakan hal biasa diluar keturunan ningrat
Budayawan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tunjung W Sutirto mengatakan, jika pemberian gelar dari Mangkunegara X kepada seseorang di luar darah ningrat merupakan hal yang biasa. Terlebih, gelar tersebut diberikan kepada salah satu tokoh masyarakat, pejabat, tokoh politik atau tokoh budayawan.
"Dalam pandangan saya, hal-hal semacam itu sudah pernah terjadi. Misalnya diberikan kepada tokoh, pimpinan, ormas (organisasi masyarakat), dan sebagainya. Di masa lalu itu tidak ada konflik kepentingan," katanya kepada IDN Times, Kamis (2/3/2023).
Tunjung mengungkapkan, jika pemberian gelar kepada warga diluar darah ningkrat memang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Biasanya, pemberian gelar tersebut diberikan kepada warga yang telah berjasa maupun telah memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan Pura Mangkunegaran.
"Sebelum-sebelumnya ya sudah ada, jadi tokoh masyarakat itu kan bisa gak terikat.
Dan misalkan tokoh yang nasional, tokoh politik, tokoh budayawan itu karena bentuk penghargaan dari entitas masing-masing," imbuhnya.
Baca Juga: Gibran Dapat Gelar dari Pura Mangkunegaran Solo setelah Tarian Sakral