Daftar ke KPU Solo di Hari Terakhir, Paslon Bajo Bakal Menunggang Kuda
KPU ingatkan untuk taati protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan jika pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Solo berlangsung tanggal 4-6 September 2020.
Hingga Jumat (4/9/20) baru pasangan calon (paslon) dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2020.
Baca Juga: Penuhi Syarat, Paslon Bajo Jadi Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020
1. Pasangan Bajo rencanakan daftar di hari akhir
Nurul mengatakan selain paslon Gibran-Teguh, KPU nantinya juga akan menerima pendaftaran paslon dari jalur independen atau perseorangan yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo pada hari akhir pendaftaran yakni Minggu (6/9/20).
Selama masa pendaftaran KPU akan stand by untuk menerima bakal calon yang ingin mendaftarkan diri dalam Pilkada Solo.
"KPU tetap stand by karena ini adalah masa pendaftaran," ungkap Nurul, di kantor KPU Solo, Jumat (4/9/20).
Baca Juga: Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Bajo Pede Raup 81 Persen Suara