TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Daftar ke KPU Solo di Hari Terakhir, Paslon Bajo Bakal Menunggang Kuda

KPU ingatkan untuk taati protokol kesehatan

Kantor KPU Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Solo, IDN Times - Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan jika pembukaan pendaftaran calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Solo berlangsung tanggal 4-6 September 2020.

Hingga Jumat (4/9/20) baru pasangan calon (paslon) dari PDIP, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2020.

Baca Juga: Penuhi Syarat, Paslon Bajo Jadi Lawan Gibran-Teguh di Pilkada Solo 2020

1. Pasangan Bajo rencanakan daftar di hari akhir

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti. IDNTimes/Larasati Rey

Nurul mengatakan selain paslon Gibran-Teguh, KPU nantinya juga akan menerima pendaftaran paslon dari jalur independen atau perseorangan yakni Bagyo Wahyono-FX Supardjo alias Bajo pada hari akhir pendaftaran yakni Minggu (6/9/20).

Selama masa pendaftaran KPU akan stand by untuk menerima bakal calon yang ingin mendaftarkan diri dalam Pilkada Solo.

"KPU tetap stand by karena ini adalah masa pendaftaran," ungkap Nurul, di kantor KPU Solo, Jumat (4/9/20).

2. Terapkan protokol kesehatan

Proses pendaftaran bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo di KPU Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Melonjaknya kasus COVID-19 di Kota Solo membuat Nurul memperketat proses pendaftaran di kantor KPU. Ia tak ingin menjadi kluster baru penularan dan penyebaran COVID-19, pihaknya juga melibatkan tim Satgas Pengendalian COVID-19.

"Setiap tahapan (Pilkada Solo) kami harus melibatkan gugus tugas atau Satgas Pengendalian Covid-19. Jangan sampai kita menjadi klaster baru penularan dan penyebaran Covid-19. Petugas mengingatkan jaga jarak, kemudian yang masuk ke dalam (ruang pendftaran) kita sampaikan memakai alat pelindung diri," jelas Nurul.

Baca Juga: Lawan Gibran di Pilkada Solo 2020, Bajo Pede Raup 81 Persen Suara   

Berita Terkini Lainnya