TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dana Kampanye Gibran-Teguh Rp650 Juta, Bajo Rp116 Juta 

Gibran rogoh dana pribadi, Bajo dapat sumbangan perorangan

Paslon dari PDIP, Gibran-Teguh usai pengambilan nomor urut KPU. IDNTimes/Larasati Rey

Solo, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, mencatat paslon nomor 01, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa meneriman sumbangan dana kampanye sebesar Rp650 juta. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan yang diterima paslon nomor urut 02, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) senilai Rp153,4 juta.

Baca Juga: Pilkada Solo, Bawaslu Temukan 284 Pelanggaran APK Gibran dan Bagyo

1. Sumbangan dana kampanye dibuka

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti. IDNTimes/Larasati Rey

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan aturan sumbangan dana kampanye tertuang dalam Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) du paslon di Pilwalkot Kota Solo 2020. Laporan LPSDK tersebut tercatat dalam periode tanggal 25 September sampai 30 Oktober 2020.

Data LPSDK kedua paslon ini, kata dia, tercatat dalam periode 25 September sampai 30 Oktober.

“kedua paslon baik No.1 maupun No.2 menyerahkan data LPSDK tersebut didasari dari tanda terima dan berita acara di KPU,” ungkapnya Senin (2/11/20).

2. Sumbangan Gibran-Teguh dari dana pribadi

Kampanye Paslon Gibran-Teguh dengan menggunakan virtual box keliling kampung untuk berdialog dengan warga. Dok.Gibran Rakabuming Raka

Nurul mengatakan besaran sumbangan dana kampanye dari paslon Gibran-Teguh sebesar Rp650 juta tersebut berasal dari sumbangan dana pribadi.

LPSDK paslon Gibran-Teguh sebesar Rp650 juta ini semua berasal dari sumbangan dana pribadi paslon. Dalam laporan tersebut tidak ada data terkait laporan sumbangan baik dari parpol maupun dari pihak lainnya.

"Untuk sumbangan dari pihak lain perseorangan, gabungan parpol, pihak lain kelompok, pihak lain badan hukum swasta tidak ada," kata dia.

Baca Juga: Bawa TV Keliling Kampung, Begini Gaya Kampanye Virtual Gibran-Teguh

Berita Terkini Lainnya