Gak Peduli Diprotes Warga, Gibran Tetap Sanksi Lurah Gajahan Solo
Lurah itu sekarang bertugas di kecamatan Pasar Kliwon
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tetap memberikan sanksi kepada Lurah Gajahan, Suparno yang terbukti memberikan izin pungutan liar (pungli) zakat fitrah ke warga.
Baca Juga: Anak Buah Terlibat Pungli Zakat, Gibran Copot Jabatan: Saya Minta Maaf
1. Gibran tak akan ambil pusing
Menanggapi aksi protes tersebut yang dilakukan oleh warga Gajahan, Gibran mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menyebut semua proses penyidikan sudah dilakukan oleh inspektorat.
"Ya tidak apa, kemarin kan sudah menghadap inspektorat ya prosesnya dilalui saja, jalani saja," ungkapnya Senin (3/5/21).
Baca Juga: Sudah 4 Tahun Anak Buah Gibran Minta 'Jatah' Zakat 145 Toko di Solo