TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gak Peduli Diprotes Warga, Gibran Tetap Sanksi Lurah Gajahan Solo

Lurah itu sekarang bertugas di kecamatan Pasar Kliwon

Walikota Solo, Gibran Rakabuming. IDNTimes/Larasati Rey

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka tetap memberikan sanksi kepada Lurah Gajahan, Suparno yang terbukti memberikan izin pungutan liar (pungli) zakat fitrah ke warga.

Baca Juga: Anak Buah Terlibat Pungli Zakat, Gibran Copot Jabatan: Saya Minta Maaf

1. Gibran tak akan ambil pusing

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming. IDNTimes/Larasati Rey

Menanggapi aksi protes tersebut yang dilakukan oleh warga Gajahan, Gibran mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menyebut semua proses penyidikan sudah dilakukan oleh inspektorat.

"Ya tidak apa, kemarin kan sudah menghadap inspektorat ya prosesnya dilalui saja, jalani saja," ungkapnya Senin (3/5/21).

2. Apa yang dilakukan lurah kesalahannya jelas

Aksi dukungan kepada Lurah Gajahan, Solo. Istimewa

Gibran menambahkan, dirinya tidak akan menghalagi proses pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Menurutnya, kesalahan Lurah Gajahan sudah jelas dan terbukti melalui surat yang diberikan.

"Ya silahkan saya kan tidak menghalangi, yang sudah jelas kesalahannya seperti apa, suratnya seperti apa kan sudah jelas," tegas Gibran.

Baca Juga: Sudah 4 Tahun Anak Buah Gibran Minta 'Jatah' Zakat 145 Toko di Solo

https://www.youtube.com/embed/I72oClV6Iac
Berita Terkini Lainnya