TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging Anjing

Tak ingin rugikan orang lain.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming. IDNTimes/Larasati Rey

Semarang, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan melakukan kajian kebijakan larangan konsumsi daging anjing. Hal tersebut, menindaklanjuti aspirasi dari koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Pemkot Solo, Jawa Tengah, segera membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan menjual dan mengkonsumsi daging anjing.

Baca Juga: Gibran Ubah Rumah Dinas Jadi Pasar Seni, Tempat UMKM Jualan Takjilan

1. Akan kaji kebijakan

Ilustrasi penjualan daging sapi dan daging kerbau. ANTARA FOTO/Rahmad

Gibran mengaku telah menerima saran dari DMFI terkait pelarangan perdagangan daging anjing di Kota Solo. Kendati demikian pihaknya tidak serta merta memutuskan untuk menutup penjualan daging anjing, Gibran mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu saran dari DMFI tersebut.

"Saya kaji dulu ya, bentar. Sarannya (DMFI) sudah masuk. Saya terima masukannya semua," ujarnya, Rabu (21/4).

2. Tak ingin rugikan orang lain.

Ilustrasi anjing herder (gerava.com)

Lebih lanjut, Gibran menambahkan kebijakan yang diambil nantinya diharapkan tidak merugikan orang lain. Ia ingin mengetahui aspirasi dari kedua belah pihak sebelum membuat aturan.

"Kita kaji dulu ya, kan kemarin sudah masuk saran-saran sudah masuk semua, tunggu saja," ungkapnya.

Baca Juga: DMFI Minta Gibran Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo

Berita Terkini Lainnya