Gibran Siap Kaji Kebijakan Larangan Konsumsi Daging Anjing
Tak ingin rugikan orang lain.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan akan melakukan kajian kebijakan larangan konsumsi daging anjing. Hal tersebut, menindaklanjuti aspirasi dari koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) mendesak Pemkot Solo, Jawa Tengah, segera membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan menjual dan mengkonsumsi daging anjing.
Baca Juga: Gibran Ubah Rumah Dinas Jadi Pasar Seni, Tempat UMKM Jualan Takjilan
1. Akan kaji kebijakan
Gibran mengaku telah menerima saran dari DMFI terkait pelarangan perdagangan daging anjing di Kota Solo. Kendati demikian pihaknya tidak serta merta memutuskan untuk menutup penjualan daging anjing, Gibran mengatakan akan mengkaji terlebih dahulu saran dari DMFI tersebut.
"Saya kaji dulu ya, bentar. Sarannya (DMFI) sudah masuk. Saya terima masukannya semua," ujarnya, Rabu (21/4).
Baca Juga: DMFI Minta Gibran Larang Perdagangan Daging Anjing di Solo