TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Libur Natal Tahun Baru, Menko PMK: Jangan Beli Tiket Mudik Dulu

Buat antisipasi gelombang ketiga pandemik COVID-19.

Menko PMK, Muhadjir Effendi. IDNTimes/Larasati Rey

Surakarta, IDN Times - Mengantisipasi adanya gelombang ketiga pandemik COVID-19, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendi melarang warga untuk mudik saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang.

Baca Juga: 322 Anak di Solo Yatim Piatu Karena COVID-19, Bakal Dapat Bantuan 

1. Masyarakat dilarang beli tiket mudik

Kunjungan kerja Menko PMK Muhadjir Effendi di Solo. IDNTimes/Larasati Rey

Hal itu dilakukan untuk mencegah transmisi COVID-19. Selain melarang mudik, Muhadjir juga melarang masyarakat untuk membeli tiket mudik.

“Pokoknya sementara jangan punya rencana mudik. Jadi gak usah beli tiket dulu, gak usah merancang dulu untuk berpergian jarak jauh, karena juga kemungkinan besar akan kita atur secar ketat seperti tahun lalu," ujarnya usai kunjungan kerja di Balaikota Solo, Rabu (27/10/2021).

Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mencurigai kebijakan dari pemerintah soal aturan ketat yang akan diterapkan nanti.

“Tapi jangan dicurigai macam-macam, ini adalah demi untuk keselamatan dan kemaslahatan rakyat Indonesia,” katanya lagi.

2. Tak ada cuti untuk Natal dan Tahun Baru

Ilustrasi Natal. (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Muhadjir juga jika pemerintah menghapus cuti Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

“Tidak ada cuti, jadi untuk Natal dan tahun baru kali ini tidak ada cuti. Liburnya merah hari Sabtu semua itu,” ungkapnya.

Baca Juga: Klaster Sekolah Meluas! 15 Siswa SMP di Solo Terpapar COVID-19

Berita Terkini Lainnya