TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kios Pasar Pemkot Solo Ditawarkan via Online, Gibran Akan Cabut SHPnya

Tiga kios pasar dijual dengan harga ratusan juta rupiah.

Walikota Solo, Gibran Rakabuming. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Sejumlah kios di beberapa pasar tradisional Kota Solo ditawarkan lewat situs jual beli online.

Dari situs jual beli online itu kios tersebut penjual bahkan menuliskan tanda 'Dijual Cepat' dalam deskripsi tersebut. Kios pasar yang ditawarkan ada yang berlokasi di Pasar Legi, Pasar Nongko dan Pasar elektronik Triwindu. 

Baca Juga: Ngaku Malu! Gibran Pecat Pegawai Terminal yang Viral Lakukan Pungli 

1. Siap cabut surat hak penempatan (SHP)

Pasar Legi Solo tampak depan, Kamis (20/1/2022). (IDN Times/Larasati Rey)

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dengan tegas mengatakan akan mencabut surat hak penempatan (SHP) bagi oknum yang nekat menjual atau menyewakan kios di pasar-pasar tersebut. 

Ia mengaku jika penjualan kios di pasar tidak diperbolehkan bahkan sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tenang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern.

“Yang jelas itu tidak boleh. Kalau ngeyel ya SHP nya dicabut,” kata Gibran, Rabu (13/7/2022). 

Pasar Tradisional sendiri merupakan pasar yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerjasama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yang dimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar.

2. Akan lakukan pengecekan lebih dulu

Kios Pasar Nongko Solo dijual. (Dok/olx co.id)

Lebih lanjut, Gibran mengaku terkejut dengan adanya kios pasar yang dikelola oleh Pemkot Solo dan malah diperjual belikan. Ia berjanji akan melakukan pengecekan secara detail terkait temuan tersebut.

“Nanti tak ceknya dulu, biar di monitor Dinas Perdagangan dulu ya nanti langsung ada teguran,” ungkapnya. 

Baca Juga: Mencabuli 2 Perempuan, Gibran Pecat Direktur PDAM Solo, Cari Pengganti

Berita Terkini Lainnya