Komentar Gibran Usai Anwar Usman Diberhentikan jadi Ketua MK
Tak mau ikut campur
Surakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan sembilan hakim melanggar kode etik dan akan dijatuhi sanksi teguran lisan.
Terkait hal ini Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan berkomentar banyak.
Baca Juga: PDIP Solo: Gibran Sudah Tutup Buku, Minta Jokowi Tidak Dua Kaki
1. Mengikuti keputusan MKMK
Ditemui usai sidang Paripurna DPRD Kota Solo, Gibran mengaku menyerahkan sepenuhnya hasil sidang kepada MKMK. Ia menengaskan dirinya tidak ikut campur terkait putusan tersebut.
”Saya ikut saja,” kata Gibran, Selasa (7/11/2023).
Gibran pun tak ingin memberikan banyak tanggapan. Meskipun secara tidak langsung dirinya menjadi pihak yang terimbas dengan adanya putusan ini.
Baca Juga: Ganjar Klaim Jateng Masih Kandang Banteng, Gibran Gak Pengaruhi PDIP!