TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Tolak Politik Dinasti di Rumah Dinas Gibran, Aksi Tapa Bisu

Gibran datangi pendemo

Demo tolak politik dinasti di depan Loji Gandrung, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Ratusan warga yang mengatasnamakan diri sebagai Komunitas Pelestari Budaya Nusantara melakukan aksi Tapa Bisu di depan rumah dinas Loji Gandrung, Solo, Senin (16/10/2023).

Aksi demo tersebut menolak adanya politik dinasti yang ada di negeri ini, aksi ini dilakukan jelang putusan Makamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Gelar Konsolidasi Daerah di Surakarta, Gerindra Solo Undang Gibran

1. Lakukan long march tolak politik dinasti.

Demo tolak politik dinasti di depan Loji Gandrung, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sejak pukul 09.30 WIB, warga yang berkumpul di depan Rumah Dinas Loji Gandrung. Mereka melakukan long march dari kawasan Sriwedari menuju ke Loji Gandrung sembari membawa spanduk bertuliskan, 'Kami Muak dengan Politik Dinasti'.

Koordinator Aksi, Joko Suranto mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bermaksud untuk mengingatkan para pemimpin terkait persoalan politik dinasti.

Menurutnya, selama ini filosofi yang dianut orang Jawa, ketika seseorang tidak bisa diingatkan, cara terakhir untuk mengingatkannya yakni dengan diam.

"Dari orang tua zaman dulu, eyang-eyang kita percaya yang namanya tapa bisu, koe tak elingke wegah, ya aku tak meneng wae. Misal kamu pemimpin diingatkan masyarakat nggak mau, ya kami diam saja. Orang Jawa kan gitu, orangnya sabar," jelasnya disela-sela aksi, Senin (16/10/2023).

2. Aksi hanya digelar sekitar 10 menit.

Demo tolak politik dinasti di depan Loji Gandrung, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Aksi tapa bisu sendiri digelar kurang lebih 10 menit, kemudian massa kembali lagi ke Sriwedari. Joko mengatakan jika ada 500 orang yang mengikuti aksi tersebut. Semuanya merupakan warga Kota Solo yang peduli dengan pemimpinnya.

Kendati demikian, saat ditanya lebih lanjut terkait aksi yang bersamaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan batasan usia, Joko menegaskan aksi tersebut tidak ada kaitannya.

Perlu diketahui, Wali Kota Solo yang sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka disebut-sebut berpotensi berpasangan dengan Calon Presiden (capres) dari Partai Gerindra Prabowo Subianto jika gugatan terkait batasan usia capres dan cawapres dikabulkan dalam sidang putusan oleh Makamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: 4 Alasan Gerindra Solo Ngotot Usulkan Gibran jadi Cawapres Prabowo 

Berita Terkini Lainnya