TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PDIP Solo Buka Diri untuk Kaesang Pangarep: Ikuti Jokowi dan Gibran

Bisa ajak generasi muda berpolitik

Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - PDIP Kota Solo membuka diri untuk putra bungsu Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Kaesang Pangarep yang ingin bergabung dengan partai berlogo banteng tersebut. Sikap itu dikeluarkan seiring dengan keinginan Kaesang Pangarep terjun ke dunia politik.

Baca Juga: Prabowo Siap Dukung Gibran Maju di Pilgub! Sosok Muda Yang Potensial

1. PDIP terbuka untuk generasi muda

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo. (IDN Times/Larasati Rey)

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku terbuka untuk semua anak muda yang ingin bergabung ke PDIP, termasuk Bos Persis Solo tersebut.

"Kalau kaum muda gabung ke PDIP sangat terbuka saya, termasuk mas Kaesang kalau mau masuk PDIP silakan, kami terima," ujarnya, Kamis (26/1/2023).

Pria yang akrab disapa Rudy itu mengaku, menjadi kader PDIP tak memandang usia. Ia bahkan senang bila Kaesang ikut bergabung ke PDIP saat usianya masih muda.

"Jadi kita orang hidup ini berpolitik, politik adalah seni mengelola aspirasi. Jadi biar tahu bahwa apa isinya partai politik itu. Kalau gak masuk, ya gak mengerti. Makanya kalau mas Kaesang tertarik ya saya sangat senang, muda sudah terjun ke politik," ungkapnya.

2. Semua anggota PDIP miliki hak yang sama

Putra sulung Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep. (IDN Times/Larasati Rey)

Ditanya soal potensi Kaesang berkiprah di eksekutif maupun legislatif, Rudy menyatakan jika seluruh anggota partai politik memiliki hak yang sama, termasuk Kaesang jika nantinya bergabung ke PDIP.

"Silakan, semua punya hak, mau masuk eksekutif atau legislatif itu hak semua anggota partai. Gak ada yang bisa menghalangi semua orang. Apalagi mas Kaesang putra presiden, jejak politik jelas karena itu mengalir juga, segera saja daftar ke DPC untuk mendapatkan KTA," jelasnya.

Meski demikian, untuk mencalonkan diri sebagai eksekutif maupun legislatif, kader tersebut harus melalui mekanisme partai yang diatur oleh peraturan partai. Yaitu apa pun keputusan tetap berada di Ketua Umum (Ketum) partai.

"Prosesnya kalau di partai itu ada penjaringan di tingkat anak ranting, ranting, PAC, DPC, baru disetor ke DPP dan DPD. Kemarin kan sudah kami lakukan juga, tapi semua tetap ketua umum yang punya hak prerogatif. Saya sebagai kader partai yang militan, apa pun yang diputuskan oleh ketua umum hukumnya wajib dilaksanakan dan dimenangkan," imbuhnya.

Baca Juga: Kaesang Mau Maju jadi Kepala Daerah, Gibran: Aku Munggah!

Berita Terkini Lainnya