Pemilihan Rektor Baru UNS, Calon dari Luar Kampus Boleh Daftar
Simak tahapan pemilihan rektor UNS di sini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo melalui Majelis Wali Amanat (MWA) secara resmi membentuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR).
Penetapan P3CR tersebut menjadi langkah kampus menjelang proses Pemilihan Rektor UNS periode 2023--2028. Pemilihan Rektor UNS periode itu menjadi pemilihan pertama setelah UNS ditetapkan sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada 2020 lalu.
Ketua MWA UNS, Hadi Tjahjanto mengatakan, pembentukan P3CR menjadi salah satu pengelolaan PTN BH.
Baca Juga: UNS Kukuhkan 3 Guru Besar Baru, Salah Satunya Meneliti Bekicot
1. Pemilihan rektor melibatkan mahasiswa
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, Universitas Sebelas Maret, Hadi mengatakan MWA menjadi majelis yang memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan rektor sesuai aturan yang berlaku.
Dalam penjaringan tersebut, MWA menggandeng dosen, tenaga pendidik, dan mahasiswa sebagai tim teknis penyelenggaraan penjaringan dan penyaringan calon Rektor UNS. Mahasiswa UNS diwakili Shoffan Mujahid yang merupakan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS 2022.
“MWA UNS telah membentuk Panita Pengawas untuk P3CR yang melibatkan senat akademik, pimpinan, dan dewan profesor. Dan juga mahasiswa yang dilibatkan dalam berbagai proses penjaringan nantinya," kata Hadi, Rabu (28/09/2022).
Baca Juga: Pidato Soal UMKM di UNS, Ganjar Disuguhi Poster #SaveWadas