Pemkot Solo Tambah Kampung Bebas Asap Rokok, Gibran Sebut ada 76 KBAR
Mewujudkan Kota Layak Anak.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah membentuk sebanyak 76 Kampung Bebas Asap Rokok ( KBAR). Namun demikian, baru 8 kampung yang sudah sudah melakukan kerja nyata atau berimplementasi sebagai kawasan bebas asap rokok.
Baca Juga: Strategi Gibran Majukan Wisata Solo, Wellnes Tourism Hingga Sport
1. Tambah jumlah kampung bebas asap rokok di Solo
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengatakan gerakan KBAR dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian bahaya asap rokok. Gerakan tersebut juga sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) di Solo. Pihaknya berkomitmen, untuk segera menertipakan ikan rokok di Kota Solo.
"Saya harap deklarasi ini tidak hanya deklarasi, tapi harus ditindaklanjuti dan diwujudkan. Ini sesuai program Pemkot Surakarta yakni sebagai Kota Layak Anak. Kita ingin mencetak generasi yang kuat, kokoh, cerdas dan sehat,” ujarnya dalam kunjungannya pada Deklarasi dan Festival Model Kampung Bebas Asap Rokok, di RW 9 Mojosongso, Solo, Rabu (24/3/2021).
Selanjutnya, Gibran juga akan membuat regulasi untuk 76 KBAR agar sejalan dengan program Pemkot Surakarta di bidang kesehatan dan perlindungan anak.
Baca Juga: KPK Kumpulkan Gibran dan 6 Kepala Daerah Se-Soloraya, Berantas Korupsi