Perusakan Tembok Keraton Kartasura, 8 Orang Dipanggil
Satu orang gak datang memenuhi panggilan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukoharjo, IDN Times - Sebanyak 8 orang dimintai keterangan dan klarifikasi terkait kasus perusakan tembok bekas Keraton Kartasura di desa Krapyak Lor, Kartasura, Sukoharjo. Kedelapan orang tersebut dipanggil oleh PPNS Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB).
Baca Juga: Parah! Bangunan BCB Keraton Solo Masuk ke Sertifikat Pribadi Hak Milik
1. Warga hingga Ketua RT dipanggil dimintai keterangan
Pamong Budaya Madya BPCB Jateng, Deni Wachju Hidajat, mengatakan awalnya ada dua orang yang dimintai keterangan atau klarifikasi terkait penjebolan tembok Keraton Kartasura, dua orang tersebut adalah pemilik lahan dan operator alat berat.
Namun dalam lanjutannya, PPNS BPCB kemudian memintai keterangan kepada warga dan ketua RT setempat pada Rabu (27/04/2022) lalu di Kantor Polsek Kartasura, Sukoharjo.
Sedangkan klarifikasi empat orang lagi akan dilakukan, Kamis (28/4/2022). Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
"Tadi itu ada 4 sanksi yang dimintai klarifikasi. Pemilik lahan, Pak RT, dan pemilik warung yang ada di depan lokasi," ungkapnya,
Baca Juga: Duh! Tembok Bangunan BCB Usia 100 Tahun Milik Keraton Solo Dirusak