TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebelum Dibakar di Dalam Mobil, Istri Dokter di Sukoharjo Dihabisi di Kandang Ayam

Paksa serahkan PIN ATM, pelaku kuras tabungan korban

TKP kasus pembunuhan wanita terbakar di dalam mobil, Sukoharjo, Jawa Tengha. IDNTimes/Larasati Rey

Sukoharjo, IDN Times - Polres Sukoharjo telah menangkap pembunuh Yulia (42), wanita yang dibakar di dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah. Pelaku Eko Prasetyo (EP) alias Kadel (30) warga Dusun Puhgogor, Desa Ngesong RT 01/02,Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Diberitakan sebelumnya warga dikejutkan dengan terbakarnya mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 1526 EA, di lahan samping toko bangunan di pinggir Jalan Raya Sukoharjo-Bekonang, pada Selasa (20/10/20) pukul 22.00 WIB. Setelah berhasil dipadamkan, warga menemukan sosok mayat wanita di dalam mobil tersebut. Mayat tersebut duduk di jok penumpang bagian dalam.

Baca Juga: Pelaku Pembakar Wanita Dalam Mobil di Sukoharjo Habisi Korban Gara-gara Utang Rp145 Juta

1. Pembunuhan dilakukan di kandang ayam

Pelaku pembunuhan wanita dibakar di dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah. IDNTimes/Larasati Rey

Kapolda Jawa Tengah, Kombes Pol Achmad Lutfi mengatakan motif pembunuhan merupakan masalah hutang piutang. Pembunuhan bermula saat korban Yulia mendatangi lokasi usaha ternak ayam yang berada sekitar 500 meter dari rumah pelaku.

Usai bertemu dengan pelaku, ketika korban hendak masuk ke dalam mobil, korban dipukul dengan menggunakan lingis oleh pelaku. Korban kemudian di lakban dan ditaruh di kandang ayam milik korban.

"TKP kedua di wilayah yang sama di Bendosari di kandang ayam, ditemukan ada ceceran darah, lingis, lakban, dan sandal. Dimana korban dihabisi dengan cara dipukul, dilakban, dan ditaruh di kandang ayam," ujar Kapolda saat konferensi pers di Polres Sukoharjo, Jumat (23/10/20).

2. Pelaku sempat kuras isi ATM korban

Barang bukti pembunuhan wanita dibakar di dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah. IDNTimes/Larasati Rey

Usai dipukul, dalam keadaan setengah sadar korban dipaksa oleh pelaku untuk mengatakan nomor pin ATM. Korban juga dipaksa untuk mendatangani surat perjanjian hutang piutang dengan pelaku.

Sebelum membunuh korban, pelaku menguras isi ATM korban dan mengambil uang sebanyak Rp 8 juta.

"Pelaku sempat meminta PIN dari ATM korban sebelum meninggal, jadi ATM -nya itu diambil sebanyak Rp 8 juta," ungkap Kapolda.

Kemudian malam harinya, pukul 22.00 WIB pelaku membawa korban di lahan samping toko bangunan di pinggir Jalan Raya Sukoharjo-Bekonang, tepatnya dii Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo untuk dibakar guna menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Istri Dokter, Identitas Mayat Wanita Terbakar Dalam Mobil di Sukoharjo

Berita Terkini Lainnya