Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Siswi di Solo Dikeluarkan Dari Sekolah
Kini telah diterima di SMP lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Seorang siswi kelas VIII SMP Islam Terpadu Nur Hidayah, Surakarta berinisial AN terpaksa dikembalikan kepada orang tuanya karena akumulasi poin melanggar aturan yang diterapkan pihak sekolah melebihi batas. Peristiwa tersebut bahkan viral di media sosial beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Teror WhatsApp Siswi Tak Berjilbab di Sragen, Ganjar: Jangan Memaksa
1. Akumulasi point melebih batas
Kepala Sekolah, Zuhdi Yusrobi menjelaskan jika sebenarnya pihak sekolah tidak mengeluarkan siswi yang bersangkutan, namun pihak sekolah melakukan sesuai prosedur dan jauh sebelum siswa tersebut dicabut haknya bersekolah di SMP IT Nur Hidayah.
Dimana pihak sekolah sudah menerapkan pola penanganan sesuai aturan mulai dari pendampingan konseling kepada AN hingga pemanggilan orang tua. Ada beberapa poin yang harus ditaati oleh siswa, bahkan aturan tersebut telah ditanda tangani oleh siswa sebelum memulai masa pendidikan di SMP IT Nur Hidayah.
Zuhdi menjelas jika poin yang diterima siswi AN didominasi pada kasus yang sama yakni kerap melanggar aturan sekolah dengan berkomunikasi dengan lawan jenis. Padahal sudah jelas larangan saat siswa awal masuk SMP IT Nur Hidayah tidak boleh interaksi berlebihan dengan lawan jenis dan hal itu dinilai sebagai pelanggaran berat. Pihak sekolah juga berusaha membatasi siswanya bermain gadget.
“Kita sudah tulis di poin ini ada pengembalian kepada orang tua karena sudah mengakumulai poin-poin tadi dan kita itu dasarnya poin 51 itu sudah harus keluar, lha ini 75,” ungkap Zuhdi.
Baca Juga: Termasuk Daerah Rawan Bencana, Solo Siapkan Tiga Posko