Viral Tilang Elektronik di Sawah, Kapolres Sukoharjo Minta Maaf
Tidak pakai helm bisa dipenjara satu bulan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukoharjo, IDN Times - Media sosial dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kabar penilangan seorang pengendara motor yang melanggar lalu lintas di Kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah. Peristiwa tersebut mendadak heboh lantaran foto surat konfirmasi tilang kamera atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) memperlihatkan seorang pengendara motor tanpa helm dengan latar belakang persawahan.
Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan meminta maaf kepada publik, jika penilangan yang terjadi justru membuat ketidaknyamanan di dunia maya.
1. Penilangan bukan E-TLE kamera jalan
Wahyu menjelaskan, bagaimana penilangan tersebut terjadi kepada sejumlah jurnalis, Kamis (23/6/2022) di Mapolres Sukoharjo. Ia mengatakan jika yang bersangkutan (pria yang tertilang) tertangkap melanggar Electronic Traffic Law Enforcement atau E-TLE Mobile, bukan dari E-TLE yang biasanya terpasang di ruas jalur protokol.
“Jadi bukan kamera E-TLE nya diletakkan di persawahan. Tapi memang anggota kita diberi aplikasi khusus di handphone-nya untuk memantau pelanggaran sambil berpatroli. Itulah yang namanya E-TLE Mobile,” ungkapnya.
Menurutnya, penilangan tersebut terjadi saat polisi berpatroli menggunakan aplikasi E-TLE Mobile.