Waduh! Dua Sertifikat Tanah Milik Jokowi Hilang
Harus beriklan di surat kabar selama 30 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Dua sertifikat milik Presiden Joko Widodo yang berlokasi di Banjarsari, Solo dilaporkan hilang. Kedua sertifikat tersebut dilaporkan oleh melalui kuasanya Ir Wahyudi Adrianto.
Informasi kehilangan sertifikat tanah milik orang nomor satu di Indonesia tersebut, diketahui melalui surat kabar lokal di Solopos pada tanggal 29 Agustus 2019.
Baca Juga: Dikunjungi Presiden Jokowi, Candi Borobudur Tetap Buka untuk Umum
1. Sertifikat atas nama Joko Widodo
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surakarta, Sunu Duto Widjomarmo membenarkan jika dua sertifikat tersebut adalah milik Jokowi dengan keterangan atas nama pemilik Joko Widodo, suami Nyonya Iriana.
“Saat ini kita sedang umumkan di Solopos selama 30 hari ke depan, pengumaman itu jadi syarat pembuatan sertifikat baru,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/19).
Pengumuman tentang sertifikat hilang tersebut tertuang dalam surat nomor HP. 02.02/ 2210 - 33.72/VIII/2019. Kehilangan sertifikat, diajukan oleh kuasa Ir Wahyudi Adrianto pada saat itu. Wahyudi mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikat baru sebagai pengganti sertifikat yang hilang.
Baca Juga: Konser Westlife di Borobudur, Penonton Harus Beli Tiket Masuk Candi