Wali Murid Bikin Petisi, Tolak Kepindahan Lokasi SMP N 3 Solo
Lokasi gedung baru jauh dari sarana transportasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times – Wali murid SMP Negeri 3 ramai-ramai membuat petisi penolakan pemindahan sekolah dari Kelurahan Timuran ke Kelurahan Karangasem. Para wali murid tersebut protes lantaran tak dilibatkan dalam proses pembuatan keputusan pemindahan.
Pemindahan sekolah tersebut bertujuan untuk pemerataan sekolah di setiap kecematan di Solo.
Baca Juga: Jelang Pilkada Solo, PNS Diminta Hati-Hati Menggunakan Media Sosial
1. Pemindahan sekolah tak sesuai dengan zonasi
Selain tak dilibatkan dalam pembuatan keputusan pemindahan sekolah, para wali murid tersebut memprotes lokasi sekolah yang jauh dari zonasi tempat tinggal mereka. Salah seorang wali murid siswa kelas XII, Ginda Ferachtriawan mengaku anaknya yang sebelumnya mendaftar masuk dalam sesuai dengan zonasi sekolah yakni hanya ratusan meter dari rumah, kita harus menempuh 6 km untuk tiba ke sekolah.
“Gunanya zonasi sekolah itu kan mendekatkan rumah tinggal siswa dengan sekolah, kalau ini malah menjauhkan,” ujarnya saat dijumpai Senin (2/12).
Ia berharap baik pihak sekolah, kominte sekolah, dan Dinas Pendidikan tidak membuat aturan yang tidak melihatlan wali murid. Ia bersama wali murid lainnya membuat petisi penolakan pemindahan sekolah.
“Kita ingin pemindahan sekolah dilakukan secara bertahap bukan langsung semuanya seperti ini, kami yang tinggal dekat dengan sekolah menjadi kesulitan,” ungkapnya.
Baca Juga: 140 Meninggal, Ribuan Penderita HIV/AIDS di Solo Belum Terdeteksi