TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zona Merah dan RS Penuh, Pemkot Solo Aktifkan Lagi Rumah Karantina

Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 capai 4.100 kasus

dpupr.surakarta.go.id

Solo, IDN Times - Berdasarkan data dari website www.corona.jateng.go.id, Kota Solo ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19. Naiknya status Kota Solo tak lepas dari banyaknya kasus terkonfimasi positif COVID-19 di Solo.

Baca Juga: Larangan Mudik ke Solo, Penumpang Bandara Adi Sumarmo Turun 66 Persen 

1. Kasus naik karna tracing diperluas

medium.com

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo tak menampis ditetapkanya Solo sebagai zona merah penyebaran COVID-19. Ia justru mejelaskan jika banyaknya kasus terkonfimasi positif COVID-19 karena tim Satgas Penanganan COVID-19 memperluas area tracing di masyarakat.

"Kita kan semakin kenceng lakukan tracing jadi zona ne merah banget," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Rudy tersebut menjelaskan dalam sehari ia bisa menemukan ratusan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 melalui tracing yang dilakukan.

"Kita terus lakukan tracing, cepet, bahkan kemarin dari 120 orang yang ditracing semuanya positif," jelasnya.

2. Kasus COVID-19 mencapai 4.100

Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Hingga Selasa (21/12/20) jumlah positif COVID-19 di Kota Solo sebanyak 4.100 orang, dengan rincian 207 menjalani perawatan, 1.223 melakukan isolasi mandiri, 2.463 dinyatakan sembuh, dan 207 meninggal dunia.

Sedangkan untuk pasien suspek berjumlah 1.500 orang, dengan rincian 62 orang menjalani perawatan, 10 orang melakukan isolasi mandiri, 1.327 sembuh, dan 101 orang meninggal dunia. Jumlah tersebut akan terus bertambah mengingat saat ini Tim Satgas masih melakulan tracing.

Baca Juga: Flyover Purwosari Solo Batal Dibuka Akhir Tahun 2020

Berita Terkini Lainnya