Polisi Gerebek Gudang Botol Pestisida Palsu di Brebes
Tujuh tahun telah beroperasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Brebes, IDN Times - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes menggerebek sebuah gudang penyimpanan dan daur ulang botol bekas obat pestisida di Desa Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, Kamis (2/1) petang.
Baca Juga: Data Warga Miskin Hingga SK Kerja, Dinsos Tegal Jemur Dokumen Penting
1. Gudang berkamuflase tempat rongsok
Penggrebekan dilakukan, lantaran gudang daur ulang botol ini diduga kembali beroperasi. Padahal, pada 2019 lalu Jajaran Polres Brebes telah mengungkap jaringan pembuat obat pestisida palsu yang meresahkan para petani.
Untuk menutupi praktik daur ulang botol bekas pestisida, pemilik gudang menjadikan gudang sebagai tempat rosok atau tempat penyimpanan barang bekas. Sepintas, jika terlihat dari luar, gudang tersebut nampak seperti tempat rongsok pada umumnya.
“Ini salah satu trik berkamuflase jaringan pembuat obat pestisida palsu. Nampak luar, tempatnya ini seperti tempat rongsok biasa ya. Tetapi begitu masuk ke dalam, semua peralatan daur ulang ada,” beber Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Tri Agung Suryomicho disela penggerebekan.
Baca Juga: Tanggul TPAS Kota Tegal Jebol, Ratusan Ikan Tambak Mati Mendadak