TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSBB Diterapkan Sebulan, 49 Akses Masuk Kota Tegal Ditutup Total

PSBB Tegal efektif diterapkan mulai 23 April 2020

IDN Times/Muchammad Haikal

Tegal, IDN Times - Jajaran Pemerintah Kota Tegal menyatakan siap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari. Hal itu terungkap, setelah Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menggelar rapat internal di Gedung Adipura, Komplek Balai Kota Tegal, Jawa Tengah, Jumat (17/4) petang.

Baca Juga: Geger! Surat PSBB Kota Tegal Beredar, Wali Kota Rapat Tertutup

1. Sediakan satu akses masuk ke Kota Tegal

IDN Times/Muchammad Haikal

Disebutkan orang nomor satu di Kota Bahari tersebut, pemberlakuan PSBB akan berlangsung selama 14 hari. PSBB menerapkan skema penutupan seluruh pintu masuk menuju Kota Tegal, yang kemudian hanya menyediakan satu akses saja.

Rencananya, PSBB di Tegal akan diterapkan pada 23 April 2020 mendatang hingga 23 Mei 2020. Itu menyusul diterimanya surat persetujuan PSBB dari Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Jumat (17/4) siang.

“Kita terapkan bertahap sebanyak dua kali. Untuk setiap tahap memiliki waktu 14 hari ditambah dengan persiapan. Jadi, semuanya dimulai 23 April hingga 23 Mei,” ungkapnya.

2. Akses masuk dijaga petugas berseragam APD

IDN Times/Muchammad Haikal

Nantinya, sambung Dedy, satu akses masuk ditempatkan di Jalan Proklamasi, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan setempat. Pada akses tersebut, akan dijaga petugas yang mengenakan seragam Alat Pelindung Diri (APD) dilengkapi thermo gun.

Setiap warga yang akan memasuki Kota Tegal wajib diperiksa suhunya terlebih dahulu. Jika nantinya didapati suhu badan yang melebihi batas normal, maka warga yang bersangkutan tidak diperbolehkan masuk ke Kota Tegal dan akan ditindaklanjuti oleh petugas.

3. Kantor libur dan rumah makan hanya melayani online

Pexels

Sejumlah perkantoran juga akan diliburkan sementara serta rumah makan tidak diperbolehkan melayani makanan di tempat selama PSBB. Nantinya, rumah makan hanya diperkenankan melayani pembeli secara daring atau online.

Dalam penerapannya, masyarakat juga tidak diperbolehkan berkerumun dalam jumlah banyak. Untuk itu, pada malam hari, masyarakat diminta tidak bepergian meninggalkan rumah.

“Waktu yang tersisa ini akan kami gunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat. Selama PSBB, rencananya ruang publik maupun lampu penerangan jalan akan dipadamkan total hingga pagi. Ini untuk meminimalisir adanya aktivitas warga,” tegas Dedy.

Baca Juga: [BREAKING] Kota Tegal Ditetapkan PSBB, Berlaku 17 April 2020

Berita Terkini Lainnya