Geger! Surat PSBB Kota Tegal Beredar, Wali Kota Rapat Tertutup

Pemkot Tegal langsung menggelar rapat intern

Tegal, IDN Times - Warga Kota Tegal tengah digegerkan dengan isu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Isu tersebut santer dibicarakan di sejumlah Whatsapp Grup (WAG), Jumat (17/4).

1. Surat PSBB dikeluarkan Kementerian Kesehatan

Geger! Surat PSBB Kota Tegal Beredar, Wali Kota Rapat TertutupIDN Times/Muchammad Haikal

Dalam surat tersebut, tertera kop surat dari Menteri Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang berisi surat keputusan nomor HK.0 1.07IMenkes/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Tegal.

Tertera pula dalam surat tersebut, beberapa poin keputusan yang menetapkan pemberlakuan PSBB. Pada akhir surat, terdapat cap stempel basah dan tanda tangan Menkes, Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Bayi yang Baru Dilahirkan Oleh Ibu PDP COVID-19 Asal Jepara Meninggal

2. Wali Kota Tegal gelar rapat intern

Geger! Surat PSBB Kota Tegal Beredar, Wali Kota Rapat TertutupIDN Times/ Muchammad

Sementara, pantauan IDN Times, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal masih melangsungkan rapat pembahasan PSBB di Gedung Adipura, Komplek Balaikota Tegal, Jumat (17/4) sore.

Hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono yang didampingi Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi dan Sekda Kota Tegal, Johardi. Rapat tersebut digelar, untuk menetapkan teknis pelaksanaan PSBB di Kota Bahari.

"Kita rapatkan dulu dengan intern," singkat Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi.

3. Walikota berikan pengarahan ke sejumlah OPD

Geger! Surat PSBB Kota Tegal Beredar, Wali Kota Rapat TertutupIDN Times/Muchammad Haikal

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono masih memberikan arahan kepada sejumlah OPD, termasuk diantaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Baca Juga: Penyebaran COVID-19 di Depok Kian Masif, PSBB Dinilai Belum Maksimal

Topik:

  • Bandot Arywono
  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya