Bawaslu Jateng Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja Untuk Panwaslu
Empat Pengawas pemilu dapat santunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Sebanyak empat anggota pengawas pemilu (Panwaslu) di Kudus mendapatkan santunan kecelakaan dari Bawaslu Jawa Tengah, Kamis (26/9).
Penyerahkan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bawaslu Jawa Tengah bagi mantan anggota Pengawas Pemilu TPS (PTPS) dan Tenaga Pendukung Sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kudus.
Penyerahan simbolis ini dilakukan di rumah Hadi Prawoto, RT 3 RW 1, Desa Setrokalangan, Kaliwungu, Kudus. Besaran santunan yang diterima oleh masing-masing orang adalah Rp. 8.25 juta Semuanya telah ditransfer di rekening masing-masing pada 24 September 2019.
1. Empat pengawas dapatkan santunan masing-masing Rp 8,25 juta
Tercatat ada empat personil pengawas pemilu dan tenaga pendukung yang mendapatkan santunan dalam kategori luka ringan. Diantaranya adalah Ahmad Jayadi, Singocandi RT 07 RW 02, Kudus. Ia mantan PTPS Kelurahan Sunggingan Kudus.
Berikutnya Tio Ardhi Pradhipta, Hadiwarno RT 06 RW 02 Mejobo manta PTPS Desa Hadiwarno Mejobo. Lalu Hadi Prawoto, Kalangan RT 03 RW 01, Kaliwungu Kudus mantan Tenaga Pendukung Panwaslu Kecamatan Kaliwungu dan Hendrik Didi Hardiyanto, Gribig RT 05 RW 05 Gebog mantan PTPS Desa Gribig Gebog.