Bupati Turun Tangan Bubarkan Warga yang Nongkrong di Wilayah Kudus
Ingatkan social dan physical distancing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times – Pelaksana tugas (Plt) Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Kudus, Jawa Tengah melaksanakan penyisiran sejumlah wilayah keramaian di kota Kretek pada Sabtu (11/4) malam.
Langkah ini dilakukan guna memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menerapakan social dan physical distancing guna mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
Rombongan menyasar tempat-tempat yang ditengarai menjadi pusat kerumunan warga. Di antaranya coffe shop, rumah makan dan pedagang kaki lima. Tak main-main warga yang berkerumunan langsung dibubarkan.
Baca Juga: Peta Kerawanan dan Wilayah Sebaran COVID-19 di Kudus, Pati, Rembang
1.Warga diingatkan agar gunakan masker
Plt Bupati Hartopo mengatakan, warga diimbau untuk selalu menggunakan masker. Tidak hanya itu, warga yang hendak membeli makanan di warung agar dibungkus dan dimakan di rumah. Jangan sampai warga justru membuat kerumunan.
"Seperti yang telah kita ketahui bersama, ditengah pandemi covid-19 ini hendaklah kita saling menjaga, saling mengingatkan untuk memberlakukan sosial dan physical distancing, karena bahaya virus corona ini tidak main-main penyebaranya sangat cepat dan masif,” kata dia dalam keterangan resmi yang diterima IDN Times pada Minggu (12/4).
Hartopo menegaskan pemakaian masker sangat penting untuk melindungi diri sendiri dan orang lain saat terjadi interaksi. Karena itu tidak mengetahui ketika terkena percikan atau droplet dari mulut orang lain. Dia pun membagikan sejumlah masker kepada para pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker.
Baca Juga: Cerita Perawat di Kudus yang Sembuh Dari Corona, Kuncinya Suka Hati