TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hanya 27 Persen Warga yang Bisa Sensus Penduduk 2020 Online di Kudus

Sisanya akan dilakukan sensus secara wawancara

Dok. Istimewa

Kudus, IDN Times - Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mulai melaksanakan sensus penduduk secara online di Command Center pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (17/2). Hanya saja sensus online di Kudus hanya bisa diikuti warga yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai bulan Juli 2019.

Meskipun demikian, warga tidak perlu resah. Sebab, sensus penduduk tahun 2020 dilakukan secara kombinasi. Yakni secara online dan secara wawancara.

Baca Juga: Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2020 Online, Siapkan Dokumennya

1. Dasar data sensus penduduk bersumber dari Dukcapil Kudus

Dok. Istimewa

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santoso mengungkapkan, bahwa untuk data dasarnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga bulan Juli 2019. Bagi masyarakat yang Kartu Keluarganya (KK) setelah bulan Juli maka tidak bisa mengikuti sensus penduduk secara online.

“Karena dasar datanya sampai dengan bulan Juli 2019,” ujarnya dalam sambutan di Commad Center Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (17/2).

2. Warga ikuti sensus penduduk secara wawancara pada bulan Juli

Tata cara pengisisan sensus penduduk tahun 2020 secara online (IDN Times/BPS Sumsel)

Menurutnya, sensus penduduk secara online ini sudah dimulai sejak 15 Februari pukul 00.00 WIB. Banyak masyarakat yang sudah melakukan sensus online yang bakal berakhir hingga 31 Maret 2020.

“Bahwa dari masyarakat belum melakukan sensus online akan dilakukan wawancara. Ini nanti akan dilaksanakan pada bulan Juli 2020,” kata dia.

Dengan demikian, nantinya semua masyarakat di Kudus yang jumlahnya mencapai 860 ribu tidak terlewatkan. Seluruh penduduk di kota Kretek akan melakukan sensus penduduk.

 

Berita Terkini Lainnya