Hanya 27 Persen Warga yang Bisa Sensus Penduduk 2020 Online di Kudus
Sisanya akan dilakukan sensus secara wawancara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus mulai melaksanakan sensus penduduk secara online di Command Center pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (17/2). Hanya saja sensus online di Kudus hanya bisa diikuti warga yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sampai bulan Juli 2019.
Meskipun demikian, warga tidak perlu resah. Sebab, sensus penduduk tahun 2020 dilakukan secara kombinasi. Yakni secara online dan secara wawancara.
Baca Juga: Tutorial Pengisian Sensus Penduduk 2020 Online, Siapkan Dokumennya
1. Dasar data sensus penduduk bersumber dari Dukcapil Kudus
Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kudus Rahmadi Agus Santoso mengungkapkan, bahwa untuk data dasarnya dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil hingga bulan Juli 2019. Bagi masyarakat yang Kartu Keluarganya (KK) setelah bulan Juli maka tidak bisa mengikuti sensus penduduk secara online.
“Karena dasar datanya sampai dengan bulan Juli 2019,” ujarnya dalam sambutan di Commad Center Pendapa Kabupaten Kudus pada Senin (17/2).