TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

OTG COVID-19 Siswi SMA di Jepara Ramai-ramai Dijenguk Temannya

Kontak pasien langsung dilacak

(Ilustrasi) Pelajar melaksanakan UN (IDN Times/ dokumen)

Jepara, IDN Times – Kasus pasien positif virus corona atau COVID-19 di Kabupaten Jepara Jawa Tengah bertambah. Seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun asal Kecamatan Mayong dinyatakan positif COVID-19.

Siswi ini meruapakan orang tanpa gejala (OTG) yang ternyata hasil tes swabnya menyatakan positif terpapar virus corona.  

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Fakhrudin, Kamis (23/4) sore, di Ruang Video Conference Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara mengatakan pelajar tersebut diyatakan positif COVID-19 setelah dilakukan tes swab.

Baca Juga: Tiga Pasien Dipulangkan Dari RS Kudus, Ternyata Positif COVID-19

1. Pelajar yang positif terpapar virus corona sempat diperbolehkan pulang

Suasana ruang karantina di bangunan eks Bandara Polonia Medan yang digunakan untuk menampung para TKI (IDNTimes/Istimewa)

Dia dalam kesempatan itu mengatakan, pasien ini sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Kudus pada tanggal 11-18 April 2020. Pasien dirawat dengan penyakit penyerta sedang. Pasien ini juga masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) karena sebelumnya sempat kontak dengan orang dari Jakarta.

Meski hasil swab belum keluar, pasien tersebut sempat diperbolehkan pulang untuk melakukan karantina mandiri karena kondisinya dalam keadaan baik. 

“Selama tidak ada gangguan pernafasan, pencernaan, dapat dilakukan isolasi mandiri,” katanya seperti yang dilansir di laman resmi Pemkab Jepara pada Jumat (24/4).

2. Pelajar ini akan kembali dirawat di rumah sakit

(Ilustrasi dirawat di rumah sakit) IDN Times/Sukma Shakti

Ia mengatakan, setelah dinyatakan positif COVID-19, pasien selanjutkan akan kembali melakukan perawatan di rumah sakit. “RS Kudus yang menjadi tempat pemeriksaan awal saat ini sudah penuh, begitu juga RSUD Kartini Jepara. Ini kita sedang berkoordinasi dengan RS Rehatta Kelet untuk rujukan,” jelasnya.

Atas kejadian itu, dari pihak gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Jepara langsung melakukan pelacakan. Pelacakan terutama bagi orang yang sebelumnya kontak dengan pasien.

Baca Juga: ODP Jangan Dikucilkan! Pemkab Jepara: Pasien Virus Corona Bisa Sembuh

Berita Terkini Lainnya