Pemkab Pati Wacanakan Revisi Perda Miras 0 Persen
Masih banyak miras ditemukan beredar di Pati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati tengah mengusulkan untuk melakukan revisi peraturan daerah tentang minuman keras (miras). Sebabnya, hingga kini ternyata masih banyak minuman keras beredar di Pati.
Baca Juga: 3 Polres di Wilayah Pantura Kompak Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras
1. Pemkab wacanakan revisi perda tentang miras 0 persen
Bupati Pati Haryanto mengatakan pemusnahan miras ini merupakan bagian dari pencegahan perbuatan menyimpang di tengah masyarakat.Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu tawuran dan perkelahian antarwarga.
Menyinggung revisi Perda tentang Miras, Haryanto mengatakan, Perda tentang miras yang saat ini sudah ada akan disempurnakan. Dalam Perda yang ada, yang tidak boleh kadar (ethanol di atas) 0,5 persen.
“Itu pun penjualannya di tempat-tempat yang ditentukan, terbatas. Kalau yang kita musnahkan hari ini jelas di atas 0,5 persen", kata dia seperti keterangan yang diterima, Jumat (20/12).
Baca Juga: Razia ke Sejumlah Cafe dan Warung, Polsek Pati Kota Sita Ratusan Miras