Poliklinik Kesehatan Desa di Kudus Dijadikan Tempat Karantina
Tempat karantina bagi pemudik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times – Ada cara tersendiri dilakukan desa di Kabupaten Kudus Jawa Tengah guna melakukan karantina warganya yang datang dari luar daerah. Seperti Desa Pasuruan Lor Kecamatan Kaliwungu ini mengubah poliklinik kesehatan desa diubah menjadi tempat karantina warga.
Di gedung itu, warga yang mudik luar Kudus langsung dilakukan karantina. Mereka dikarantina selama 14 hari.
Baca Juga: Update Jumlah PDP Positif COVID-19 di Kudus Capai Delapan Orang
1. Gunakan gedung poliklinik kesehatan desa jadi tempat karantina
Kades Pasuruan Kidul Sunarto saat dihubungi IDN Times pada Kamis (16/4) mengatakan, setelah dari pemerintah daerah ada intruksi terkait dengan penangan virus corona atau COVID-19. Pemerintah desa langsung membuat gedung untuk karantina. Gedung yang digunakan sebelumnya merupakan poliklinik kesehatan desa.
“Setelah pemerintah Kabupaten Kudus membentuk gugus tugas penanganan COVID-19 awal Maret lalu saya langsung membuat gedung karantina ini,” kata dia.
Sunarto menuturkan, di tempat karantina itu ada tiga kamar. Setiap kamar ditempati satu orang pemudik. Mereka juga mendapatkan fasilitas seperti cek kesehatan dan makan.
Baca Juga: Terminal Wisata Kudus Ditutup, Tukang Ojek Tak Punya Penghasilan