Satu Desa di Pati Tak Bisa Lanjutkan Pilkades, Begini Nasibnya
Hanya ada satu cakades yang maju
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pati, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pati akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 122 desa di Kabupaten Pati. Pilkades serentak tersebut akan digelar pada 21 Desember 2019 mendatang.
Hanya, dalam perjalanan waktu, ada satu desa yang harus ditunda untuk tahapan pemilihan Pilkades. Desa Ngablak Kecamatan Cluwak harus ditunda karena hanya satu calon saja. Padahal, untuk pelaksanaan pilkades minimal ada dua cakades.
Baca Juga: 10 Potret Momen Pilkades di Kudus, Suami Istri Saingan Jadi Cakades
1. Hanya ada satu calon kepala desa
Bupati Pati Haryanto mengatakan, pada 21 Desember 2019 mendatang, 122 desa di Kabupaten Pati akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Namun, ada satu desa yang terpaksa menunda pelaksanaan Pilkades.
“Desa yang dimaksud ialah Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak", terang Bupati.
Baca Juga: Yang Unik di Pilkades Kudus, Bapak Anak Hingga Belasan Pasutri Nyalon