Saudi Hentikan Umrah Kemenag Kudus Belum Terima Surat Resmi dari Pusat
Minta ke biro umrah agar masyarakat tak digurikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Hingga hari Jumat (28/2) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus belum menerima surat resmi dari Kemenag Pusat terkait pelarangan bagi jemaah umrah yang akan ke Arab Saudi.
Meskipun demikian, dari Kemenag Kabupaten Kudus meminta seluruh masyarakat terutama calon jemaah agar tetap tenang.
Baca Juga: Visa Umrah Disetop, Biro Travel Umrah di Solo Rugi Rp2 miliar Per Grup
1. Kemenag Kudus mengaku belum terima surat resmi pelarangan sementara umrah
“Resminya sampai hari ini kami belum menerima dari kementerian pusat. Saya lihat di media untuk pelarangan sementara. Batas waktunya belum ditentukan,” ujar Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) pada Kemenag Kudus, Su'udi saat dijumpai di kantornya pada Jumat (28/2).
Su’udi mengatakan, pelarangan dari Arab Saudi itu terbilang mengagetkan semua pihak. Karena sebelumnya tak ada tanda-tanda hingga imbauan adanya penundaan itu. Oleh karenanya, semua pihak diharapkan agar bisa memahami. Sehingga masyarakat ini lebih tenang.
“Kita berikan pengertian. Biro yang akan memberangkatkan bisa pengertian kepada jemaah dan tidak merugikan kepada masyarakat. Sehingga bisa diselesaikan dengan baik-baik,” kata dia.
Baca Juga: Baru Sampai, Pesawat Jemaah Umrah Indonesia Ditolak Bandara Arab Saudi