TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Takut Corona! Warga Tolak Hotel Pemkab Kudus Jadi Karantina Pemudik

830 pemudik kembali ke Kudus

IDN Times/Aji

Kudus, IDN Times – Sejumlah warga Desa Colo Kecamatan Dawe, Kudus Jawa Tengah melakukan penolakan terhadap penggunaan Hotel Graha Muria yang terletak di desa setempat yang dijadikan karantina bagi para pemudik. Mereka ketakutan dengan adanya pemudik yang berasal dari wilayah zona merah virus corona (COVID-19) yang akan di karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Rusunawa di Kudus Jadi Tempat Karantina Pemudik, Penghuni Waswas

1. Warga sekitar lokasi hotel takut tertular virus corona

IDN Times/Aji

Kepala Desa Colo Kecamatan Dawe,  Kudus Jawa Tengah Destari Andryasmoro mengatakan, sejumlah warga melakukan penolakan penggunaan Hotel Muria milik pemerintah daerah itu sebagai tempat karantina pemudik. Apalagi, para pemudik ini akan di karantina selama 14 hari. Dan berasal dari zona merah COVID-19.  

“Benar ada penolakan dari warga terkait rencana penggunaan hotel Graha Muria sebagai tempat karantina pemudik yang berasal dari zona merah virus corona,” kata dia saat dihubungi IDN Times Jumat (3/4) malam.

Dia menjelaskan, bahwa warga menolak itu karena takut dengan menyebarnya virus corona yang dibawa oleh para pemudik. Dengan begitu mereka menolak lokasi karantina. Dia menjelaskan, dari unsur pemdes hingga muspika telah melakukan rapat koordinasi. Namun hasilnya warga masih siaga untuk melakukan penolakan.

2. Sudah ada dua pemudik berasal dari zona merah virus corona yang akan dikarantina

Dok. Humas Pemkot Solo

“Hasilnya masih menunggu hingga Sabtu (4/4). Malam ini Colo masih siaga penolakan terhadap pendatang yang mau di akan di karantina,” ujar dia.  

Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan hingga Jumat (3/4) sore, sudah ada dua pemudik yang akan di karantina di Hotel Graha Colo. Dua pemudik ini berasal dari zona merah virus corona, dari wilayah Jabodetabek.

“Intinya dinas perhubungan dan tim siap menindaklanjuti Plt Bupati Kudus,” kata dia.

Dia menjelaskan, apabila ada pemudik akan langsung dilakukan karantina. Mereka akan di karantina di lokasi yang telah ditentukan oleh pemerintah Kabupaten Kudus. Seperti di Hotel Graha Muria, Rusunawa, dan juga di Gedung Balai Diklat Kabupaten Kudus.  Mereka akan di karantina selama 14 hari.

Baca Juga: Tokoh Agama di Kudus Dilibatkan soal Edukasi Jenazah Pasien COVID-19

Berita Terkini Lainnya