Tangkal Money Politik, Bawaslu Rintis Tiga Desa Anti Politik Uang
Ciptakan pemilu berintegritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kudus merintis tiga desa anti politik uang. Desa itu sebagai upaya untuk menggerakkan perlawanan politik uang berbasis desa.
Ada sebanyak tiga desa yang dibentuk. Yakni Desa Lau dan Desa Piji Kecamatan Dawe. Serta satu desa di Kecamatan Jekulo, Desa Jekulo.
Baca Juga: Tujuh Orang Daftar Bakal Cawabup Grobogan 2020. Ada Kades dan Kapolsek
1. Masyarakat memilih pemimpin tidak berdasarkan politik uang
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan menjelaskan, bahwa sebagai langkah untuk eksitensi dari Bawaslu yang merupakan badan yang permanen, dengan demikian dibentuk desa anti politik uang.
“Kita mencoba membentuk masyarakat yang berintegritas dalam menggunakan hak pilihnya. Jadi, masyarakat memilih pemimpin tidak berdasarkan politik uang, namun sesuai dengan kriteria seorang pemimpin yang amanah, terangnya saat membuka kegiatan di Desa Piji,” kata dia, Rabu (30/10).