Uang Tunjangan Dipotong, Guru Swasta Datangi DPRD Kudus
Besaran tunjangan mulai Rp100 ribu hingga Rp1 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kudus, IDN Times - Sejumlah guru yang tergabung di dalam forum pendidikan di Kudus mendatangi kantor DPRD Kudus, Kamis (7/11) sore. Mereka mempertanyakan kelanjutan tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kabupaten Kudus. Apalagi, dari pemerintah kabupaten memotong hampir separuh anggaran untuk tunjangan kesejahteraan guru.
Mereka terdiri dari beberapa forum di Kudus. Mulai dari Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, Badko TPQ, dan Forum Kesejahteraan Wiyata Bhakti (FKWB) Kudus. Mereka meminta supaya DPRD Kudus tidak memotong tunjangan kesejahteraan guru swasta yang besarannya mencapai Rp1juta setiap bulannya.
Baca Juga: Banjir dan Longsor, Enam Kecamatan di Kudus Ini Rawan Terkena Bencana
1. Perwakilan guru swasta berharap tunjangan diberikan utuh
Perwakilan dari Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta Misbahrudin mengatakan, dari informasi yang didapatkan tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus tahun 2020 berubah nama. Awalnya merupakan hibah, kemudian diganti menjadi belanja langsung.
“Karena apabila belanja langsung maka tunjangan kesejahteraan guru tidak diberikan secara utuh seperti yang dulu,” kata dia.
Menurutnya, jika tunjangan tidak utuh maka akan muncul beberapa pertimbangan. Mulai dari jam kerja, masa bakti, hingga jumlah murid.
“Oleh karena itu kami harapkan tunjangan kesejahteraan itu diberikan utuh,” katanya.
Perwakilan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Nurhadi juga berpendapat senada. Menurutnya tunjangan kesejahteraan guru swasta mestinya tidak dipotong. Harus diberikan secara utuh. Syukur-syukur ia berharap tunjangan tersebut ditambah.
“Karena masih banyak yang belum mendapatkan tunjangan kesejahteraan guru swasta,” terangnya.
Baca Juga: Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Kudus: Potensi Kerugian Negara Rp8,384 M