TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

752 Pekerja Kontrak di Purbalingga Diusulkan Terima Kartu Pra Kerja

Dirumahkan setelah masa kontrak habis

Ilustrasi Kartu Pra Kerja. (IDN Times/Arief Rahmat)

Purbalingga, IDN Times – Kontrak pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) di Purbalingga tak diperpanjang akibat pandemi COVID-19. Satu diantaranya industri komoditas bulu mata di Purbalingga. Produksinya melambat seiring permintaan dari pasar ekspor yang juga menurun.

Baca Juga: 3.000 Buruh dan Pekerja Hotel di Semarang Dirumahkan, Efek COVID-19

1. PHK pekerja kontrak karena permintaan menurun

Istimewa

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Purbalingga, Mulyono, mengatakan mereka yang dirumahkan merupakan buruh kontrak yang habis masa kontraknya. Perusahaan tidak memperpanjang kontrak mereka karena permintaan menurun.

“Setelah corona, begitu kontrak habis langsung diputus,” kata dia melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan sebelum COVID-19 mewabah pun permintaan mulai menurun. Perumahan pekerja mulai berlangsung. Beberapa perusahaan tertolong dengan pengalihan pesanan dari pembeli yang semula membeli dari Cina.

“Setelah pasar Cina ditutup, para pembeli mengalihkan pesanan ke Indonesia,” ujar dia.

2. Belum ada laporan terjadi PHK massal

Istimewa.

Mulyono mengatakan belum menerima aduan perihal PHK massal setelah wabah COVID-19. Sejaun ini ia menerima aduan bervariasi dari perusahaan yang sudah memiliki serikat pekerja.

“Ada perusahaan yang merumahkan pekerja yang hamil. 52 pekerja yang hamil dari 1.500 karyawan dirumahkan namun tetap menerima upah,” kata dia.

Selain itu, ia juga menerima aduan kebijakan perusahaan meliburkan pekerja selama empat hari karena ada pekerja yang meninggal. Sebagai bentuk kewaspadaan, buruh di perusahaan ini diliburkan.

“Aduan lain pabrik kayu karena tidak ada order, tidak bisa kirim sehingga dirumahkan. Ada juga yang barangnya tertahan di Tanjung Priuk,” ujar dia.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp3,5 Juta Bagi Buruh yang Kena PHK di Jawa Tengah

Berita Terkini Lainnya